Sahabat K3
.jpg)
Riksa Uji Tenaga Produksi
Riksa uji Pesawat Tenaga Produksi ( PTP ) adalah alat atau pesawat yang bergerak secara
berpindah-pindah / tetap, yang dipasang dengan tujuan memindahkan atau membangkitkan tenaga atau
daya, mengolah, dan membuat (Bahan, Barang, Produk teknis & aparat produksi yang bisa menimbulkan
bahaya kecelakaan bagi tenaga kerja).
Supaya perusahaan dapat meminimalkan, menghilangkan potensi bahaya kecelakaan kerja, jadi semua part
yang berbahaya dan bergerak dari sebuah Pesawat Tenaga dan Produksi / PTP, wajib dipasang alat
proteksi yang efektif, terkecuali ditempatkan sedemikian rupa. Alat pengaman harus dipasang untuk
melindungi benda dan orang di sekitarnya.
.jpg)
Apa saja yang termasuk dalam pesawat tenaga dan produksi, antara lain:
Adapun maksud dan tujuan dari riksa uji pesawat Tenaga dan Produksi antara lain:
- Motor diesel / genset
- Tanur / furnace
- Transmisi tenaga mekanik
- Mesin perkakas & produksi
- Penggerak mula
- Pemeriksaan & Pengujian baru
- Pemeriksaan & Pengujian berkala
- Pemeriksaan & Pengujian khusus
Adapun maksud dan tujuan dari riksa uji pesawat Tenaga dan Produksi antara lain:
- Mengurangi dan mencegah, serta menghilangkan resiko kecelakaan kerja, atau zero accident.
- Mencegah kerusakan peralatan dan tempat kerja.
- Mencegah cacat atau kematian tenaga kerja.
- Mencegah pencemaran lingkungan, dan juga masyarakat yang ada di sekitar lokasi perusahaan.
- Norma kesehatan kerja yang diharapkan akan menjadi instrumen, yang bisa menciptakan serta memelihara derajat kesehatan kerja.
Sehubungan hal tersebut, maka kamu bisa mempercayakan kepada kami, dari PT Bazita Tekno
Inspekindo. Kami adalah perusahaan Jasa Keselamatan & Kesehatan Kerja / PJK3, yang siap membantu
dalam menyediakan jasa riksa Uji dan Pengurusan SLO, SLF, TPS, SKK, TPS Limbah B3, UKL, UPL, dan
pengurusan AMDAL. Kami memiliki inspektor yang mumpuni dan berkompetensi pada bidangnya.